Sebanyak 169 dari 491 calon haji Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang terdaftar dalam kuota pemberangkatan 2026, hingga saat ini belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek, Subkan Hamzah, menjelaskan bahwa 322 calon haji lainnya sudah melunasi Bipih. “Calon haji yang belum melunasi Bipih masih diberi kesempatan pada pelunasan tahap kedua,” kata Subkan di Trenggalek, Senin.
Tahap kedua pelunasan Bipih dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 9 Januari 2026. Kemenag mendorong semua calon haji agar memanfaatkan kesempatan ini agar tidak tertunda keberangkatannya.
Tingkat Istithaah Calon Haji Baru 66 Persen
Selain pelunasan Bipih, Kemenag juga memantau kelayakan kesehatan calon haji, atau disebut istithaah. Hingga awal Januari 2026, Subkan mencatat calon haji yang dinyatakan istithaah baru mencapai sekitar 66 persen, atau 329 orang.
“Sebanyak 162 calon haji yang belum lolos istithaah masih memiliki peluang melunasi Bipih jika kondisi kesehatan membaik dan penyakit penghambat dapat ditangani,” jelas Subkan.
Jika calon haji tetap tidak lolos istithaah, keberangkatannya akan ditunda dan menjadi prioritas pada musim haji berikutnya. Hal ini menunjukkan Kemenag memprioritaskan kesehatan jamaah sebelum keberangkatan.
Peluang Calon Haji Cadangan Tetap Terbuka
Trenggalek memiliki 217 calon haji cadangan pada musim haji 2026. Mereka diperbolehkan mengikuti proses pelunasan Bipih, asalkan telah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan.
Menurut Subkan, sebagian calon haji cadangan sudah menjalani pemeriksaan kesehatan, meskipun jumlahnya belum mencapai separuh dari total kuota cadangan. Beberapa calon haji cadangan masih ragu lantaran khawatir tidak bisa berangkat bersama anggota keluarga.
“Peluang keberangkatan jamaah cadangan cukup terbuka seiring optimalisasi kuota, termasuk dari calon haji yang tidak lolos istithaah,” kata Subkan. Ia menambahkan bahwa keputusan akhirnya tetap berada pada masing-masing calon haji.
Pentingnya Optimalisasi Kuota dan Pemeriksaan Kesehatan
Kemenag Trenggalek menekankan bahwa pelunasan Bipih dan pemeriksaan kesehatan saling terkait. Hanya calon haji yang memenuhi persyaratan istithaah dan membayar Bipih yang bisa berangkat tepat waktu.
Optimalisasi kuota dilakukan untuk memaksimalkan jumlah jamaah yang dapat diberangkatkan sesuai kuota yang tersedia. Ini termasuk memberi peluang kepada calon haji cadangan dan mereka yang sebelumnya tertunda karena istithaah.
Pemeriksaan kesehatan mencakup pemeriksaan fisik dan evaluasi penyakit kronis yang bisa menghambat perjalanan ibadah. Kemenag juga menyiapkan pendampingan bagi calon haji yang mengalami masalah kesehatan agar bisa lolos istithaah.
Dengan pembukaan pelunasan Bipih tahap kedua, Kemenag Trenggalek berharap seluruh calon haji dapat memenuhi persyaratan administratif dan kesehatan. Strategi ini memastikan keberangkatan jamaah berlangsung lancar tanpa mengurangi keselamatan.
Meski masih ada calon haji yang belum melunasi Bipih atau lolos istithaah, peluang keberangkatan tetap terbuka. Kemenag mendorong calon haji cadangan mempersiapkan diri agar bisa memanfaatkan kuota optimal.
Optimalisasi ini menjadi bukti bahwa Kemenag menekankan keseimbangan antara administrasi, kesehatan, dan hak keberangkatan semua jamaah haji. Dengan begitu, jumlah calon haji yang berangkat sesuai kuota 2026 bisa maksimal dan tertib.




Leave a Reply