roteirando.com – Danantara Indonesia menyatakan ketertarikannya untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi resmi diterapkan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan perusahaan terhadap transformasi dan penguatan tata kelola pasar modal nasional.
“Kita terbuka, kalau sudah terjadi demutualisasi, tentu Danantara berkeinginan untuk masuk juga,” ujar CEO Danantara Rosan Roeslani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Rosan menjelaskan bahwa perusahaan menyambut positif rencana percepatan demutualisasi BEI. Proses ini dianggap sejalan dengan praktik internasional, di mana sovereign wealth fund kerap menjadi bagian dari kepemilikan bursa untuk memperkuat struktur dan kredibilitas pasar.
Baca juga: “OJK Instruksikan Pemblokiran 30 Ribu Rekening Judi Online”
Skema Masuk Danantara Masih Dalam Kajian
Terkait mekanisme masuknya Danantara ke BEI, Rosan menyebut bahwa opsi yang dipertimbangkan masih dalam tahap kajian. Beberapa alternatif yang sedang dipelajari antara lain melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lain yang paling sesuai dengan struktur demutualisasi nantinya.
Demutualisasi sendiri merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan (Self-Regulatory Organization/SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas perusahaan yang sahamnya bisa dimiliki publik atau pihak lain. Tujuan utama proses ini adalah memisahkan kepentingan pengelola bursa dengan anggota bursa, sehingga potensi benturan kepentingan dapat ditekan.
“Dengan percepatan demutualisasi, Danantara Indonesia bersikap terbuka sebagaimana praktik di berbagai negara di mana sovereign wealth fund menjadi bagian dari bursa,” jelas Rosan.
Manfaat Strategis bagi Pasar Modal Indonesia
Rosan menambahkan bahwa langkah ini penting untuk memperbaiki struktur pasar modal, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kepercayaan investor. Menurutnya, penguatan tata kelola pasar modal bukan hanya penting bagi Danantara, tetapi juga untuk seluruh investor, mengingat hampir 30 persen kapitalisasi pasar BEI berasal dari BUMN.
“Transparansi dan tata kelola yang baik harus terus dijunjung tinggi. Ini juga akan memberi nilai strategis bagi Danantara dan pihak lainnya,” kata Rosan.
Pemerintah pun mendukung percepatan proses demutualisasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tahapan demutualisasi sudah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dan proses ini diharapkan berjalan tahun ini.
Demutualisasi Sebagai Pintu Masuk Transformasi Pasar Modal
Dengan demutualisasi, BEI akan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengelola struktur kepemilikan, memperkuat tata kelola internal, serta menarik investor strategis dari dalam dan luar negeri. Transformasi ini dipandang sebagai langkah penting agar pasar modal Indonesia semakin modern, transparan, dan kompetitif di mata investor global.
“Demutualisasi membuka pintu bagi transformasi besar pasar modal Indonesia. Ini menjadi kesempatan strategis bagi Danantara dan pihak lain untuk berkontribusi pada modernisasi pasar,” tambah Rosan.
Secara keseluruhan, keterlibatan Danantara sebagai pemegang saham BEI bukan sekadar langkah finansial, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ekosistem pasar modal nasional. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan proses demutualisasi dapat berjalan lancar dan menghasilkan tata kelola bursa yang lebih transparan dan profesional.
Baca juga: “Alasan Dirut Bursa Efek Indonesia Iman Rachman Mengundurkan Diri”




Leave a Reply