roteirando.com – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa mulai 2028 semua bensin di Indonesia wajib mengandung etanol 20 persen atau E20.
Kebijakan ini bertujuan menekan ketergantungan impor dan mendukung swasembada energi nasional.
Pernyataan disampaikan saat acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat.
“Kami akan mendorong yang namanya etanol, E20 pada 2028,” kata Bahlil.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah mengurangi impor bensin.
Data Kementerian ESDM menunjukkan, produksi bensin dalam negeri pada 2025 hanya 14,27 juta kiloliter, padahal kebutuhan mencapai 37,3 juta kiloliter.
Artinya, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 23 juta kiloliter untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Langkah Strategis untuk Swasembada Energi
Bahlil menekankan, penerapan E20 menjadi solusi tepat untuk menekan impor dan meningkatkan produksi dalam negeri.
“Kita harus kreatif untuk melakukan ini (campuran etanol). Kalau tidak, energi dalam negeri tidak akan cukup,” ujarnya.
Dengan mandatori E20, pemerintah berharap mengurangi ketergantungan terhadap bensin impor dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Selain itu, pemerintah menyiapkan peta jalan penerapan bioetanol yang akan rampung dalam waktu dekat.
Pemerintah juga memberikan insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia, sebagai dukungan implementasi kebijakan ini.
Tujuan jangka panjangnya adalah agar Indonesia hanya perlu mengimpor minyak mentah, bukan bensin.
Dukungan Investor dan Industri
Beberapa investor telah menaruh perhatian pada pengembangan bioetanol lokal.
Wamen Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyebut perusahaan otomotif Jepang, Toyota, siap berinvestasi memenuhi kebutuhan bioetanol.
Keseriusan investor ini didorong oleh kebijakan E10 yang segera diterapkan sebagai tahap transisi sebelum E20.
Selain itu, PT Pertamina bersama PT Sinergi Gula Nusantara membangun pabrik bioetanol di Pabrik Gula Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur.
Pabrik ini memiliki kapasitas produksi 30 ribu kiloliter per tahun berbasis tebu.
Direktur Transformasi dan Kelanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menyebut pabrik ini akan mendukung mandatori bioetanol dan produksi E20 di masa depan.
Manfaat dan Tantangan Penerapan E20
Penerapan E20 diharapkan memberikan beberapa manfaat strategis.
Pertama, menurunkan ketergantungan impor dan menghemat devisa negara.
Kedua, mendorong pengembangan industri bioetanol lokal, termasuk investasi di sektor pertanian tebu.
Ketiga, mendukung target transisi energi ramah lingkungan dengan mengurangi emisi karbon dari sektor transportasi.
Namun, implementasi E20 juga menghadapi tantangan.
Distribusi bahan bakar harus menyesuaikan standar kualitas, termasuk penyimpanan dan pengiriman.
Selain itu, kendaraan bermotor perlu kompatibilitas dengan campuran etanol 20 persen untuk menjaga performa mesin.
Pemerintah dan industri perlu berkoordinasi agar transisi berjalan lancar.
Perspektif Jangka Panjang
Kebijakan mandatori E20 menjadi bagian dari strategi energi nasional jangka panjang.
Penerapan ini akan meningkatkan produksi bioetanol, memperkuat ketahanan energi, dan menciptakan nilai tambah ekonomi.
Investasi industri bioetanol diharapkan membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pertumbuhan sektor pertanian.
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini juga menjadi sinyal bagi perusahaan dan investor untuk bersiap sejak sekarang.
“Semua desain besar ini akan kita dorong, terakhir tinggal impor tingkat crude-nya saja,” tambahnya.
Dengan persiapan matang, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat industri energi domestik.
Ke depan, pemerintah akan terus memantau kesiapan infrastruktur, industri, dan kendaraan.
Transisi menuju E20 diharapkan berjalan bertahap, memastikan keamanan, efisiensi, dan keberlanjutan energi.
Langkah ini menjadi tonggak penting menuju swasembada energi dan energi ramah lingkungan di Indonesia pada 2028.
Dengan kombinasi kebijakan, insentif, dan investasi, E20 diharapkan menjadi standar BBM baru nasional yang efektif dan berkelanjutan.




Leave a Reply