roteirando – Menkeu Purbaya menegaskan langkah baru untuk membenahi tata kelola Bea Cukai. Fokus utama kebijakan ini adalah pengawasan peredaran rokok ilegal dan peningkatan kontrol di pelabuhan besar.
Purbaya menjelaskan rencana penempatan mesin penghitung di pabrik rokok sebagai sistem kontrol awal. Mesin ini akan mencatat produksi rokok secara otomatis dan meminimalkan peluang manipulasi data. Ia menargetkan penerapan sistem ini pada awal 2026 dan operasi penuh pada Mei hingga Juni 2026. Pemerintah juga menyiapkan teknologi pelacak untuk mendeteksi cukai palsu di lapangan.
Selain itu, Purbaya menyiapkan integrasi teknologi kecerdasan buatan untuk mendukung proses pengawasan di pelabuhan. AI akan memantau pola transaksi, pergerakan barang, dan risiko pelanggaran. Teknologi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan praktik penyelundupan.
“Jadi nanti ada sistem baru untuk memonitor, di lapangan cukainya palsu apa enggak,” kata Purbaya. Ia juga menegaskan komitmennya melakukan inspeksi rutin ke pelabuhan untuk memastikan kepatuhan petugas.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Djaka menilai perbaikan menyeluruh perlu dilakukan, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembaruan alat kerja. Perbaikan ini bertujuan memperkuat pengawasan yang selama ini dianggap belum optimal.
Pengamat fiskal menilai langkah ini dapat menekan kebocoran penerimaan negara. Pada 2024, potensi kerugian akibat rokok ilegal diperkirakan mencapai lebih dari Rp 9 triliun. Pemerintah berharap pembenahan ini dapat mengurangi praktik ilegal dan meningkatkan kepercayaan publik.
Langkah ini menunjukkan komitmen Purbaya dalam memperbaiki tata kelola fiskal. Implementasi sistem baru pada 2026 akan menjadi fase penting dalam transformasi pengawasan Bea Cukai.
Baca Juga : “Musim Hujan Picu Lonjakan Batuk, Kenali Obat yang Tepat“
Menkeu Purbaya Perketat Pengawasan, Dirjen Djaka Tegaskan Reformasi SDM untuk Pulihkan Citra Bea Cukai
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi fondasi utama reformasi lembaganya. Ia menilai pegawai yang berintegritas akan menentukan efektivitas pengawasan dan pelayanan publik.
Djaka menyampaikan bahwa pembenahan tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga karakter aparatur. Ia menyoroti citra negatif Bea Cukai yang sering dianggap sebagai tempat praktik pungutan liar. Citra ini, menurutnya, harus dihapus melalui langkah transparan dan pengawasan ketat. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap oknum bermasalah akan terus dilakukan.
“Image bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli harus kita hilangkan sedikit demi sedikit,” ujar Djaka. Ia meminta dukungan publik agar proses transformasi berjalan efektif dan menghasilkan perubahan nyata. Kepercayaan masyarakat dianggap penting untuk mengembalikan wibawa institusi yang selama ini tergerus isu pelanggaran.
Djaka menyebut langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai momentum perbaikan total. Fokus tersebut mencakup penertiban pegawai yang melanggar aturan dan pembaruan sistem kerja. Perbaikan ini sejalan dengan rencana penerapan teknologi pengawasan yang lebih modern.
Pengamat kebijakan publik menilai reformasi SDM dapat memperkuat pengawasan perdagangan dan menekan potensi pungli. Data Kemenkeu mencatat laporan pelanggaran internal meningkat dalam lima tahun terakhir. Hal ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk penataan ulang struktur pengawasan.
Reformasi menyeluruh ini diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional. Djaka memastikan komitmen lembaganya untuk mendukung instruksi Menkeu demi memastikan proses perbaikan berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Baca Juga : “China Terapkan Pajak Kondom untuk Dorong Kelahiran“




Leave a Reply