Ammar Zoni Menegaskan Bantahan sebagai Bandar Narkoba
Jakarta – Aktor Ammar Zoni membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 2 April 2026. Sidang ini terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret namanya.
Ammar mengaku bersalah menggunakan narkoba untuk dirinya sendiri, namun tegas menolak tuduhan sebagai bandar. “Demi Allah saya bukan bandar,” ucap Ammar di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan tidak pernah menjual, menjadi perantara, atau menyimpan narkoba untuk keuntungan pribadi.
Dalam pembacaan pleidoi, Ammar menjelaskan tekanan emosional yang dialami selama penyidikan awal. Ia tidak didampingi pengacara saat pemeriksaan pertama, sehingga merasa sangat tertekan dan bingung. Pernyataan ini bertujuan agar majelis hakim menilai kasus berdasarkan fakta, bukan opini publik atau spekulasi media.
Ammar juga menyebut pengaruh kasus terhadap kehidupan pribadi dan kariernya. Ia khawatir tuduhan bandar merusak reputasi dan masa depan anak-anaknya. Ia berharap pengadilan dapat mempertimbangkan keadaan keluarga serta tanggung jawab sebagai seorang ayah.
Kuasa hukum Ammar menambahkan bahwa kliennya selalu kooperatif dan bersedia menjalani rehabilitasi. Pleidoi ini disusun agar hakim memahami konteks hukum dan kemanusiaan dalam kasusnya. Dokumen yang diserahkan pun memuat bukti komunikasi dan saksi yang mendukung pembelaan Ammar.
Baca Juga : UNIFIL: 3 Prajurit TNI Gugur Akibat Ledakan di Pinggir Jalan
Rincian Tuduhan, Tuntutan, dan Pembelaan
Kasus ini bermula dari pemeriksaan petugas di Rutan Salemba. Jaksa menuduh Ammar terlibat dalam peredaran narkoba di penjara. Tuntutan hukuman yang diajukan adalah 9 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.
Dalam pleidoinya, Ammar menegaskan dirinya hanya pengguna narkoba, bukan bandar. Ia mengaku sulit menjauhi narkoba di lingkungan rutan karena mudah diakses oleh napi lain. Pernyataan ini menekankan bahwa ia tidak memperoleh keuntungan apapun dari narkoba.
Ammar meminta majelis hakim mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Ia menyebutkan usia, masa depan, keluarga, dan anak-anaknya yang masih kecil sebagai hal penting dalam menentukan keputusan. Ia berharap hukum memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan menjalani rehabilitasi.
Kuasa hukum Ammar juga menyoroti prosedur penyidikan yang dianggap tidak sepenuhnya sesuai aturan. Beberapa saksi dan bukti yang diajukan jaksa diperdebatkan relevansinya. Pleidoi tebal disusun untuk menjelaskan fakta-fakta ini agar majelis hakim memiliki gambaran lengkap sebelum memutuskan.
Selain itu, pihak pembela menekankan pentingnya rehabilitasi bagi Ammar. Ia bukan bandar, tetapi pengguna yang perlu bimbingan. Fokus hukuman seharusnya memperbaiki perilaku, bukan menghancurkan masa depan. Hal ini menjadi salah satu argumen utama dalam pleidoi yang dibacakan.
Baca Juga : Wuling EV Murah Kini Resmi, Intip Detail dan Spesifikasinya
Dampak Emosional dan Dukungan Keluarga
Pembacaan pleidoi berlangsung emosional. Ammar menitikkan air mata saat menceritakan pengalaman pahit hidupnya. Ia berbicara tentang kesalahan yang dilakukan, tekanan yang dirasakan, dan dampak kasus terhadap keluarga.
Keluarga menjadi sumber dukungan utama. Adik Ammar, Aditya Zoni, menemani di lapas dan memberikan dukungan moral. Kehadiran keluarga membuat Ammar lebih percaya diri saat membacakan pleidoi di hadapan hakim.
Selain itu, Ammar tetap menjalani ibadah dan aktivitas sehari-hari di lapas. Ia berharap pengalaman hidupnya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Pesan utamanya adalah menjauhi narkoba dan menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sidang ini menjadi sorotan publik. Banyak pihak menunggu keputusan hakim yang akan menentukan nasib hukum dan reputasi Ammar. Majelis hakim akan menimbang bukti, pembelaan, dan aspek kemanusiaan sebelum memberikan putusan.
Ke depannya, publik menantikan bagaimana hakim memutuskan. Proses ini menjadi contoh tantangan seorang selebritas menghadapi hukum, opini publik, dan proses rehabilitasi. Ammar berharap keputusan yang adil dapat memberi kesempatan untuk memperbaiki diri dan melanjutkan karier dengan bersih.




Leave a Reply